Penyakit Akibat Kerja

July 30, 2011
Penyakit Akibat KerjaPenyakit Akibat Kerja merupakan penyakit yang penyebabnya adalah karena pekerjaan, alat dan bahan yang digunakan dalam bekerja, proses pekerjaan dan juga lingkungan kerja. Dari sini dapat dipahami bahwa Penyakit Akibat Kerja adalah suatu penyakit yang artifisial atau man made disease.

Untuk Penyakit Akibat Kerja, WHO memberikan empat kategori sebagai berikut:
  1. Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab di antara faktor-faktor penyebab lainnya, contohnya Bronkhitis khronis.
  2. Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan, contohnya Pneumoconiosis.
  3. Penyakit dimana pekerjaan memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya, contohnya asma.
  4. Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah pekerjaan, contohnya Karsinoma Bronkhogenik

Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Penyakit Akibat Kerja

Faktor-faktor yang menyebabkan Penyakit Akibat Kerja sangat banyak, tergantung dengan bahan yang digunakan pada saat proses kerja, lingkungan kerja ataupun cara kerja, sehingga tidak mungkin disebutkan satu per satu. Namun pada umumnya faktor yang menyebabkan penyakit akibat kerja dapat dapat dikelompokkan menjadi 5 golongan:
  1. Golongan fisik : suara (bising), radiasi, suhu (panas/dingin), tekanan yang sangat tinggi, vibrasi, penerangan lampu yang kurang baik.
  2. Golongan kimiawi : bahan kimiawi yang digunakan dalam proses kerja, maupun yang terdapat dalam lingkungan kerja, dapat berbentuk debu, uap, gas, larutan, awan atau kabut.
  3. Golongan biologis : bakteri, virus atau jamur
  4. Golongan fisiologis : biasanya disebabkan oleh penataan tempat kerja dan cara kerja
  5. Golongan psikososial : lingkungan kerja yang mengakibatkan stress.

DIAGNOSIS PENYAKIT AKIBAT KERJA

Untuk dapat mendiagnosis Penyakit Akibat Kerja pada individu perlu dilakukan suatu pendekatan sistematis untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dan menginterpretasinya secara tepat.

Pendekatan tersebut dapat disusun menjadi 7 langkah yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam mendiagnosa Penyakit Akibat Kerja:

1. Tentukan Diagnosis klinisnya

Diagnosis klinis harus dapat ditegakkan terlebih dahulu, dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas penunjang yang ada, seperti umumnya dilakukan untuk mendiagnosis suatu penyakit. Setelah diagnosis klinik ditegakkan baru dapat dipikirkan lebih lanjut apakah penyakit tersebut berhubungan dengan pekerjaan atau tidak.

2. Tentukan pajanan yang dialami oleh tenaga kerja selama ini

Pengetahuan mengenai pajanan yang dialami oleh seorang tenaga kerja adalah esensial untuk dapat menghubungkan suatu penyakit dengan pekerjaannya. Untuk ini perlu dilakukan anamnesis mengenai riwayat pekerjaannya secara cermat dan teliti, yang mencakup:

- Penjelasan mengenai semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh penderita secara khronologis
- Lamanya melakukan masing-masing pekerjaan
- Bahan yang diproduksi
- Materi (bahan baku) yang digunakan
- Jumlah pajanannya
- Pemakaian alat perlindungan diri (masker)
- Pola waktu terjadinya gejala
- Informasi mengenai tenaga kerja lain (apakah ada yang mengalami gejala serupa)
- Informasi tertulis yang ada mengenai bahan-bahan yang digunakan (MSDS, label, dan sebagainya)

3. Tentukan apakah pajanan tersebut memang dapat menyebabkan penyakit tersebut

Apakah terdapat bukti-bukti ilmiah dalam kepustakaan yang mendukung pendapat bahwa pajanan yang dialami menyebabkan penyakit yang diderita. Jika dalam kepustakaan tidak ditemukan adanya dasar ilmiah yang menyatakan hal tersebut di atas, maka tidak dapat ditegakkan diagnosa penyakit akibat kerja. Jika dalam kepustakaan ada yang mendukung,

perlu dipelajari lebih lanjut secara khusus mengenai pajanan sehingga dapat menyebabkan penyakit yang diderita (konsentrasi, jumlah, lama, dan sebagainya).

4. Tentukan apakah jumlah pajanan yang dialami cukup besar untuk dapat mengakibatkan penyakit tersebut.

Jika penyakit yang diderita hanya dapat terjadi pada keadaan pajanan tertentu, maka pajanan yang dialami pasien di tempat kerja menjadi penting untuk diteliti lebih lanjut dan membandingkannya dengan kepustakaan yang ada untuk dapat menentukan diagnosis penyakit akibat kerja.

5. Tentukan apakah ada faktor-faktor lain yang mungkin dapat mempengaruhi

Apakah ada keterangan dari riwayat penyakit maupun riwayat pekerjaannya, yang dapat mengubah keadaan pajanannya, misalnya penggunaan APD, riwayat adanya pajanan serupa sebelumnya sehingga risikonya meningkat. Apakah pasien mempunyai riwayat kesehatan (riwayat keluarga) yang mengakibatkan penderita lebih rentan/lebih sensitif terhadap pajanan yang dialami.

6. Cari adanya kemungkinan lain yang dapat merupakan penyebab penyakit

Apakah ada faktor lain yang dapat merupakan penyebab penyakit? Apakah penderita mengalami pajanan lain yang diketahui dapat merupakan penyebab penyakit. Meskipun demikian, adanya penyebab lain tidak selalu dapat digunakan untuk menyingkirkan penyebab di tempat kerja.

7. Buat keputusan apakah penyakit tersebut disebabkan oleh pekerjaannya

Sesudah menerapkan ke enam langkah di atas perlu dibuat suatu keputusan berdasarkan informasi yang telah didapat yang memiliki dasar ilmiah. Seperti telah disebutkan sebelumnya, tidak selalu pekerjaan merupakan penyebab langsung suatu penyakit, kadang-kadang pekerjaan hanya memperberat suatu kondisi yang telah ada sebelumnya. Hal ini perlu dibedakan pada waktu menegakkan diagnosis. Suatu pekerjaan/pajanan dinyatakan sebagai penyebab suatu penyakit apabila tanpa melakukan pekerjaan atau tanpa adanya pajanan tertentu, pasien tidak akan menderita penyakit tersebut pada saat ini.

Sedangkan pekerjaan dinyatakan memperberat suatu keadaan apabila penyakit telah ada atau timbul pada waktu yang sama tanpa tergantung pekerjaannya, tetapi pekerjaannya/pajanannya memperberat/mempercepat timbulnya penyakit.

Dari uraian di atas dapat dimengerti bahwa untuk menegakkan diagnosis Penyakit Akibat Kerja diperlukan pengetahuan yang spesifik, tersedianya berbagai informasi yang didapat

baik dari pemeriksaan klinis pasien, pemeriksaan lingkungan di tempat kerja (bila memungkinkan) dan data epidemiologis.

PENUTUP
Penegakan diagnosis Penyakit Akibat Kerja masih merupakan masalah di Indonesia. Diperlukan minat dan pengetahuan yang khusus untuk dapat menegakkan diagnosis Penyakit Akibat Kerja. Untuk mengatasi masalah tersebut, selain perlu ditingkatkan pendidikan bagi dokter dalam bidang kedokteran kerja, juga perlu dikembangkan suatu sistem rujukan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dikembangkannya klinik-klinik Kedokteran Kerja di Indonesia dapat membantu permasalahan yang dihadapi.

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENYAKIT YANG TIMBUL KARENA HUBUNGAN KERJA (PENYAKIT AKIBAT KERJA)
Pasal 1
Penyakit yang timbul karena hubungan kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja.

Pasal 2
Setiap tenaga kerja yang menderita penyakit yang timbul karena hubungan kerja berhak mendapat jaminan Kecelakaan Kerja baik pada saat masih dalam hubungan kerja maupun setelah hubungan kerja berakhir.

Pasal 3
(1) Hak atas Jaminan Kecelakaan Kerja bagi tenaga kerja yang hubungan kerjanya telah berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan, apabila menurut hasil diagnosis dokter yang merawat penyakit tersebut diakibatkan oleh pekerjaan selama tenaga kerja yang bersangkutan masih dalam hubungan kerja.
(2) Hak jaminan kecelakaan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberikan, apabila penyakit tersebut timbul dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak hubungan kerja tersebut berakhir.

Pasal 4
Penyakit yang timbul karena hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Presiden ini.

PENYAKIT AKIBAT KERJA
----------------------------------------------------------------
  1. Pnemokoniosis yang disebabkan debu mineral pembentuk jaringan parut (silicosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkolosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau kematian.
  2. Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
  3. Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis).
  4. Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan.
  5. Alveolitis allergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik.
  6. Penyakit yang disebabkan oleh berilium atau persenyawaannya yang beracun.
  7. Penyakit yang disebabkan oleh kadmium atau persenyawaannya yang beracun.
  8. Penyakit yang disebabkan fosfor atau persenyawaannya yang beracun.
  9. Penyakit yang disebabkan oleh krom atau persenyawaannya yang beracun.
  10. Penyakit yang disebabkan oleh mangan atau persenyawaan-nya yang beracun.
  11. Penyakit yang disebabkan oleh arsen atau persenyawaan-nya yang beracun.
  12. Penyakit yang disebabkan oleh raksa atau persenyawaan-nya yang beracun.
  13. Penyakit yang disebabkan oleh timbal atau persenyawaan-nya yang beracun.
  14. Penyakit yang disebabkan oleh fluor atau persenyawaan-nya yang beracun.
  15. Penyakit yang disebabkan oleh karbon disulfida. beracun.
  16. Penyakit yang disebabkan oleh derivat halogen dari persenyawaan hidrokarbon alifatik atau aromatik yang beracun.
  17. Penyakit yang disebabkan oleh benzena atau homolognya yang beracun.
  18. Penyakit yang disebabkan oleh derivat nitro dan amina dari benzena atau homolognya yang beracun.
  19. Penyakit yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat lainnya.
  20. Penyakit yang disebabkan oleh alkohol, glikol atau keton.
  21. Penyakit yang disebabkan oleh gas atau uap penyebab asfiksia atau keracunan seperti karbon monoksida, hidrogensianida, hidrogen sulfida, atau derivatnya yang beracun, amoniak seng, braso dan nikel.
  22. Kelainan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan.
  23. Penyakit yang disebabkan oleh getaran mekanik (kelainan-kelainan otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau syaraf tepi.
  24. Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dalam udara yang berkenaan lebih.
  25. Penyakit yang disebabkan oleh radiasi elektro magnetik dan radiasi yang mengion.
  26. Penyakit kulit (dermatosis) yang disebabkan oleh penyebab fisik, kimiawi atau biologik.
  27. Kanker kulit epitelioma primer yang disebabkan oleh ter, pic, bitumen, minyak mineral, antrasena atau persenyawaan, produk atau residu dari zat tersebut.
  28. Kanker paru atau mesotelioma yang disebabkan oleh asbes.
  29. Penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri atau parasit yang didapat dalam suatu pekerjaan yang memiliki risiko kontaminasi khusus.
  30. Penyakit yang disebabkan oleh suhu tinggi atau rendah atau radiasi atau kelembaban udara tinggi.
  31. Penyakit yang disebabkan bahan kimia lainnya termasuk bahan obat.
Sumber:
safety4abipraya.wordpress.com, www.proxsis.com

Semoga Artikel Kesehatan - Penyakit Akibat Kerja ini bermanfaat

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar